71 Izin UMK terbit di MOLAYI’O Mootilango

Limboto, Kegiatan Mobile Layanan Perizinan Online atau Molayio Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo terus memaksimalkan perizinan bagi UMK. Kecamatan Mootilango menjadi target pelayanan yang dipusatkan di Desa Paris. Antusias masyarakat yang bergitu tinggi membuat para petugas kewalahan, alhasil 71 izin berhasil diterbitkan. Selasa 11/10

Kepala Dinas Hadijah Tayeb kepada masyarakat mengatakan bahwa, layanan perizinan merupakan bagian dari cara pemerintah untuk membagkitkan ekonomi masyarakat yang pada puncak covid 19 dari tahun 2020 kemarin sempat ambruk

“Dengan adanya izin maka legalitas usaha bapak ibu diakui, sehingga bisa bermanfaaat untuk dijadikan sebagai dokumen pendukung dalam permohonan modal kepada pihak perbankan, selain itu memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam usaha yang dijalani, jadi tidak perlu lagi minta surat keterangan usaha di desa”Tukas Hadijah

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan Zulkifli Mohi mengatakan bahwa dari sekian kecamatan yang dikunjungi Kecamtan Mootilango tercatat sebagai jumah pemohon yang terbanyak sejumlah 71 pemohon “Mootilango pemecah rekor sementara”Jelas Zulkifli

“Molayio adalah inovasi layanan mobile Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo dengan menargetkan khusus bagai UMK yang belum memiliki izin usaha, dalam program ini kami istilahnya menjemput bola, dan yang menjadi kendala adalah lokasi yang memiliki jaringan internet yang kuat karena ini online, semoga dengan molayio ini setidaknya masyarakat  dapat mengembangkan usahanya lebih baik  kedepan”Tutup Zulkifli

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.