RENSTRA DPM-PTSP

Rencana Strategis (Renstra) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gorontalo tahun 2016 – 2021 disusun guna menyediakan Dokumen Perencanaan Lima Tahunan yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja SKPD) sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, bahwa sebagai Dokumen Perencanaan teknis operasional setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menyusun Dokumen rencana Strategis.